Bertemu Mahfud MD, Boyamin Saiman Ungkap Rencana Uji Materi Terkait UU Perampasan Aset Koruptor

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Jumat (16/9/2022). Dalam pertemuan tersebut, kata Boyamin, ia menyampaikan rencana pengajuan uji materi terkait Undang Undang (UU) Perampasan Aset perkara korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Boyamin mengatakan ia bertemu Mahfud juga dalam rangka menyuarakan keprihatinan rakyat terhadap bebas bersyaratnya sejumlah napi koruptor beberapa waktu lalu.

Menurutnya, untuk mengobati perasaan rakyat yang terluka terkait pembebasan bersyarat sejumlah napi koruptor tersebut maka UU Perampasan Aset perkara korupsi harus segera disahkan. "Saya menyampaikan rencana maju ke Mahkamah Konstitusi untuk mencatolkan di UU Pemberantasan Korupsi, UU tentang Pemerintahan Bersih Berwibawa, tentang UU perampasan aset," kata Boyamin di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Jumat (16/9/2022). Menurutnya, terkait hal itu sudah ada yurisprudensi di MK yang memerintahkan pemerintah dan DPR mengesahkan UU Usaha Bersama Asuransi Bumiputra.

Kemudian, kata dia, dalam putusan nomor 32 tahun 2020 MK juga telah kembali memerintahkan pemerintah dan DPR mengesahkan UU tentang asuransi usaha bersama. "Kalau ini perampasan aset itu apapun kepentingan dalam rangka efek jera dan kemudian mengembalikan kerugian negara maka perampasan aset sudah harus dijalankan untuk mengobati luka dari masyarakat gara gara bebas bersyarat diskon ramai ramai kemarin," lanjut Boyamin. Ia juga meminta Mahfud bergerilya agar UU Perampasan Aset perkara korupsi juga disahkan DPR mengingat UU tersebut sudah masuk Program Legislasi Nasional.

"Saya mohon Pak Mahfud juga sebagai mantan Ketua MK kalah perlu juga hadir sendiri pada waktu sidang di MK menjelaskan bahwa pemerintah juga berkehendak untuk UU perampasan aset. Tinggal nanti DPR mau apa?" kata Boyamin "Kalau ada persidangan yang terbuka untuk umum itu, kalau DPR masih menolak ya biar DPR dihakimi rakyat, besok lagi pemilu tidak dipilih," sambung Boyamin.

Related Posts

Anies Baswedan Berprinsip Wujudkan Satu Perekonomian dan Satu Kesemakmuran

Anies Baswedan, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mengemukakan prinsipnya jika terpilih sebagai Presiden ke-8 RI, yaitu satu perekonomian, satu kesemakmuran. Menurut Anies, prinsip ini…

Analis Militer Ungkap 3 PR Laksamana Yudo Margono untuk Wujudkan Indonesia Jadi Poros Maritim Dunia

Analis Pertahanan, Militer, dan Hubungan Internasional Dr Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan tiga hal yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dalam mewujudukan Indonesia…

Profil Taufik Kurniawan, Mantan Wakil Ketua DPR yang Meninggal Dunia di Semarang

Kabar duka datang dari mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Taufik Kurniawan yang meninggal dunia. Kabar duka ini diungkapkan Wakil Ketua Umum PAN…

Berkas Numpang Nikah Kaesang-Erina Sudah Masuk di KUA Depok Sleman, Diantar Utusan Keluarga Jokowi

Pernikahan Kaesang Pangarep dengan pujaan hatinya Erina Gudono semakin dekat. Keluarga Erina yang berdomisili di Purwosari, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, bahkan sudah meminta rekomendasi ke KUA…

Punya Citra Intoleran, Pengamat Unsrat: Anies Bisa Gaet Suara di Manado, tapi Perlu Berjuang Keras

Pengamat Politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Alfon Kimbal mengatakan sosok Anies Baswedan masih punya kesempatan untuk menggaet suara masyarakat di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), untuk…

Daftar 50 Tokoh Muslim Paling Berpengaruh di Dunia Tahun Ini, Ada 3 Nama dari Indonesia

Berikut daftar 50 tokoh muslim paling berpengaruh di dunia 2023. Dilansir dari publikasi bulan Oktober 2022, terdapat tiga nama tokoh Indonesia dalam daftar 50 teratas. Presiden Joko…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *